Kamis, 05 November 2009

About

Senin, 19 Oktober 2009

Friends

Senin, 24 Agustus 2009

Cara Membuat Graffity

Graffiti banyak sekali jenisnya mulai dari abstrak, wildstyle, bubble, dan 3 dimensi. Dalam posting ini saya ingin member sedikit penjelasan bagaimana cara membuat graffiti 3 dimensi.

(-) Pertama-tama yang harus anda lakukan adalah membuat sketsa gambar di sebuah kertas.
(-) lalu anda mencari tembok kosong dan anda cat dasar putih agar warna pada pilox dapat menyatu pada tembok.
(-) setelah itu siapkan sketsa graffiti 3 dimensi yang telah anda buat.
(-) siapkan pilox yang telah anda persiapkan.
(-) apabila anda masih pemula dan ragu-ragu (masih takut) memegang pilox sebaiknya anda membuat sketsa di tembok tersebut menggunakan pensil terlebih dahulu, namun apabila sudah professional anda langsung saja menggunakan pilox namun sebaiknya jangan menggunakan pilox warna hitam terlebih dahulu.
(-) oh iya jangan lupa sebelum anda membuat sketsa di tembok sebaiknya anda siapkan MAL. Apa itu MAL? Mal adalah sebuah alat yang di gunakan untuk penggaris di tembok, Mal terbuat dari kertas/karton/triplek/Koran. Cara membuat MAL yaitu siapkan missal karton anda potong menjadi dua bagian terus anda lipat lurus. Dan ujungnya yang lurus itulah yang akan di gunakan sebagai penggaris pada tembok.
(-) setelah MAL siap dan anda sudah membuat sketsanya di tembok lalu anda mulai mewarnai sketsa yang anda buat di tembok tersebut. Agar graffiti 3 di mensinya timbul anda harus menyiapkan warna yang pas missal untuk bentuknya warna hijau muda kemudian shadownya harus warna hijau agak gelap agar warna yang di hasilkan menyatu.
(-) lalu mewarnai pada graffiti tersebut agar kelihatan rapi dan indah sebaiknya menggunakan MAL yang telah anda buat tadi.
(-) setelah itu hasil graffitinya sudah rapi tinggal anda beri blur hitam dan putih pada shadownya.
(-) kemudian anda akan menghasilkan graffiti berbentuk 3 dimensi.
(-) semoga berhasil dan sukses. Maju terus graffiti di Indonesia. “respect to art”.
IRGphotograph. All rights reserved. © Maira Gall.